RINGKASAN MENGENAI KERANGKA KONSEPTUAL PELAPORAN KEUANGAN


Hello readers, pada kali ini saya telah membuat ringkasan mengenai KERANGKA KONSEPTUAL PELAPORAN KEUANGAN berdasarkan buku yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Oke, sebelumnya ini pertama kalinya saya menulis sebuah ringkasan yang kemudian saya upload ke internet atau sebuah blog, jadi apabila ada kesalahan kata atau penulisan atau yang lainnya mohon untuk dimaapkan.
Sebelum ke pembahasan, alangkah baiknya kita mengetahui asal asul dari kerangka konseptual pelaporan keuangan (selanjutnya akan disebut KKPK) ini. For your info, pada tanggal 4 September 1998  Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) mengesahkan Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan (KDPPLK) kemudian pada tahun 2014 tepatnya tanggal 27 Agustus diterbitkanlah sekaligus disahkan mengenai penyesuaian KDPPLK.
Pada tanggal 28 September 2016, DSAK IAI mengesahkan KKPK dengan tanggal efektif 28 september 2016. KKPK yang menggantikan KDPPLK merupakan adopsi dari the Conceptual Framework for Financial Reporting efektifnya per 1 Januari 2016, nah begitulah sedikit asal usul dari KKPK.
Selanjutnya kita kembali ke pembahasan, dalam Kerangka Konseptual terdapat tujuan, status, dan ruang lingkupnya. Naaah adapun tujuan  Kerangka konseptual merumuskan konsep dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan untuk pengguna eksternal. Maksudnya ialah
1.       Membantu DSAK IAI dalam mengembangkan SAK baru, mempromosikan harmonisasi peraturan, standar akuntansi, dan prosedur yang terkait untuk menyajikan laporan keuangan serta mengembangkan standar lokal yang ada;
2.       Membantu menyusun laporan keuangan dengan SAK, serta hal yang belum diatur dalam PSAK;
3.       Membantu auditor dalam membuat opini laopran keuangan yang sesuai dengan SAK;
4.       Membantu pengguna laporan keuangan dalam memberikan informasi yang disusun sesuai dengan SAK; dan
5.       Menyediakan informasi kepada pihak tertentu dalam penyusunan SAK.

Status Kerangka Konseptual ini, Kerangka konseptual bukan PSAK sehingga tidak mendefinisikan standar untuk pengukuran atau isu pengungkapan tertentu. DSAK IAI mengakui jika dalam kasus yang jarang terjadi meungkin terdapat konflik antara Kerangka Konseptual dan PSAK tetapi akan terselesaikan seiring berjalannya waktu. Kerangka konseptual akan direvisi dari waktu ke waktu dari pengalaman yang terjadi pada DSAK IAI.

Dalam ruang lingkupnya Kerangka Konseptual menjelaskan tentang (1)tujuan pelaporan keuangan bertujuan umum, (2)Karakteristik kualitatif informasi keuangan yang berguna, (3)Definisi  pengakuan, dan pengukuran unsur-unsur yang membentuk laporan keuangan, (4)Konsep modal dan pemeliharaan modal.

1.       Tujuan Pelaporan Keuangan
                Dalam tujuannya pelaporan keuangan yang bersifat umum adalah menyediakan informasi keuangan tentang entitas pelapor yang berguna untuk investor saat ini dan investos potensial, pemberi pinjaman, dan kreditor lainnya dalam membuat keputusan tentang penyediaan sumber daya kepada entitas. Masing masing pengguna ini memiliki keinginan atau kebutuhan yang berbeda-beda dan mungkin bertentangan contohnya seperti para investor yaitu mengharapkan imbal hasil dari dividen, bunga dan Pemberi pinjaman atau kreditor lainnya tentang penyelesaian pinjaman. Oleh karena itu, para pengguna memerlukan informasi  yang berguna untuk menilai prospek arus kas neto masa depan pada suatu entitas.
                Akan tetapi, Laporan keuangan bertujuan umum tidak dapat menyediakan seluruh informasi yang dibutuhkan oleh para pengguna. Para pengguna tersebut perlu mempertimbangkan informasi terkait dan sumber lainnya, sebagai contoh kondisi perokonomian secara umum, peristiwa, kondisi politik dan kelangsungan masa depan industri serta entitas.
               
2.       Karakteristik Kualitatif Informasi Keuangan Yang Berguna
                Pada Bagian ini  menjelaskan tentang mengidentifikasi jenis informasi yang kemungkinan besar sangat berguna untuk para pengguna untuk membuat keputusan mengenai entitas pelapor berdasarkan informasi dalam laporan keuangan. Agar informasi keuangan menjadi berguna, informasi tersebut harus relevan dan harus menjelaskan secara tepat apa yang akan dijelaskan.
a.       Relevansi
Maksudnya adalah Informasi keuangan yang relevan mampu membuat perbedaan dalam keputusan yang diambil oleh para pengguna. Kemungkinan Informasi mampu membuat perbedaan dalam keputusan bahkan, jika sebagian pengguna memilih untuk tidak mengambil keuntungan atas informasi tersebut atau telah menyadari informasi tersebut dari sumber lainnya.
b.      Materialitas
Informasi merupakan material, jika informasi tersebut salah saji atau hilang atau tidak lengkap dalam penyampaiannya maka dapat mempengaruhi keputusan yang dibuat pengguna. Dengan kata lain, materialitas adalah aspek relevansi yang spesifik untuk suatu entitas berdasarkan sifat atau besarannya dari pos-pos dimana informasi tersebut berhubungan dalam konteks laporan keuangan masing-masing entitas.
c.       Representasi Tepat
Dalam hal ini menjelaskan bahwa, Laporan keuangan merepresentasikan fenomena ekonomik dalam kata maupun angka. Nah, agar dapar menunjukkan representasi tepat dan sempurna informasi harus memiliki karakteristik lengkap, netral dan bebas. sekalipun kesempurnaan adalah hal yang sangat jarang dapat dicapai, maka dari itu tujuan DSAK IAI adalah untuk memaksimalkan kualitas tersebut sebaik mungkin.
d.      Keterverifikasian
Terverifikasi membantu meyakinkan para pengguna bahwa informasi tersebut secara tepat sebagaimana mestinya. Berarti sebagai pengamat independen dengan pengetahuan berbeda-beda dapat mencapai konsensus (meskipun terkadang tidak selalu tercapai). Verifikasi dapat terjadi secara langsung atau tidak langsung, Langsung berarti pemverifikasian berarti observasi secara langsung, sedangkan tidak langsung pemverifikasian melalui memeriksa input pada suatu model, rumus, atau teknik lain dan pengalkulasian ulang hasil dengan menggunakan metodologi yang sama.
e.      Ketepatwaktuan
Berarti tersedianya informasi bagi pembuat keputusan pada waktu yang tepat sehingga dapat mempengaruhi keputusan mereka. Umumnya, semakin lawasnya suatu informasi maka semakin kurang berguna informasi tersebut. Tetapi, beberapa informasi dapat terus tepat waktu bahkan dalam jangka panjang setelah akhir periode pelaporan. Contohnya, beberapa pengguna mungkin perlu mengidentifikasi dan menilai trend.
f.        Keterpahaman
Penyajian informasi secara jelas dan ringkas dapat membuat informasi tersebut mudah dipahami. Laporan keuangan disiapkan untuk pengguna yang memiliki pengetahuan memadai tentang aktivitas bisnis dan ekonomik serta pengguna yang meninjau dan menganalisis informasi dengan tekun. Terkadang, perlu juga bantuan dari seorang penasihat untuk memahami informasi tentang fenomena ekonomi yang kompleks.


3.       Definisi Pengakuan dalam Laporan Keuangan
                Pengakuan Aset
                Aset diakui dalam laporan posisi keuangan jika memungkinkan besar bahwa manfaat ekonomik masa depan akan mengalir ke entitas dan aset tersebut mempunyai biaya atau nilai yang dapat diakui dengan andal. Aset tidak diakui dalam laporan keuangan jika pengeluaran telah terjadi dan manfaat ekonomiknya dipandang tidak mungkin mengalir ke entitas setelah periode akuntansi berjalan. Dengan demikian, transaksi tersebut menimbulkan pengakua beban dalam laporan laba rugi.
                Pengakuan Liabilitas
                Liabilitas diakui dalam laporan posisi keuangan jika terdapat kemungkinan besar bahwa pengeluaran sumber daya yang mengandung maanfaat ekonomik akan dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban kini dan jumlah yang harus diselesaikan dapat diukur dengan andal.
                Pengakuan Pengasilan
                Penghasilan diakui dalam laporan laba rugi ketika kenaikan manfaat ekonomik masa depan yang berkaitan dengan kenaikan aset atau penurunan liabilitas telah terjadi dan dapat diukur dengan andal. Prosedur yang biasanya dianut dalam praktek untuk mengakui penghasilan. Sebagai contoh, persyaratan bahwa pendapatan telah diperoleh, merupakan penerapan kriteria pengakuan dalam kerangka konseptual ini. Prosedur ini pada umumnya dimaksudkan untuk membatasi pengakuan sebagai pengahasilan pada pos-pos yang dapat diukur dengan andal dan memiliki tingkat kepastian yang cukup.
                Pengakuan Beban
                Beban diakui dalam laporan laba rugi ketika penurunan manfaat ekonomik masa depan yang berkaitan dengan penurunan aset atau kenaikan liabilitas telah terjadi dan dapat diukur dengan andal. Beban diakui dalam laporan laba rugi atas dasar hubungan langsung antara biaya yang timbul dan perolehan pos penghasilan tertentu.
                Beban yang membentuk beban pokok penjualan (Cost of goods sold) diakui pada saat yang sama ketika penghasilan diperoleh dari penjualan barang. Beban segera diakui dalam laporan laba rugi ketika pengeluaran tidak menghasilkan manfaat ekonomik masa depan atau ketika sepanjang manfaat ekonomik masa depan tidak memenuhi syarat atau tidak lagi memenuhi syarat, untuk diakui dalam laporan posisi keuangan sebagai aset.
                Beban juga diakui dalam laporan laba rugi pada saat liabilitas timbul tanpa adanya pengakuan aset, seperti ketika liabilitas timbul akibat garansi produk.



4.       Pengukuran Unsur-Unsur Laporan Keuangan
                Pengukuran merupakan proses penetapan jumlah moneter ketika unsur-unsur laporan keuangan akan diakui dan dicatat dalam laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi. Dasar Pengukuran yang lazimnya digunakan entitas dalam penyusunan laporan keuangan adalah biaya historis.
Berikut dasar pengukurannya sebagai berikut:
a.       Biaya Historis (historical cost). Aset dicatat sebesar dengan jumlah kas atau setara kas atau sebesar nilai wajar yang dibayar untuk memperoleh aset tersebut pada saat perolehan. Liabilitas dicatat sebesar jumlah yang diterima sebagai penukar dari kewajiban.
b.      Biaya kini (current cost). Aset dicatat sebesar jumlah kas atau setara kas yang seharusnya dibayarkan jika aset yang sama atau aset setara diperoleh sekarang. Liabilitas dicatat jika jumlah kas atau setara kas yang tidak didiskontokan yang akan meyelesaikan kewajiban saat ini.
c.       Nilai Terealisasi/Penyelesaian (realisabel/settlement value). Aset dicatat sebesar jumlah kas atau setara kas yang diperoleh dari hasil menjual aset. Liabilitas dicatat sebesar nilai penyelesaiannya, yaitu jumlah kas dan setara kas tidak didiskontokan yang diekspektasikan akan dibayarkan untuk memenuhi liabilitas suatu entitas.
d.      Nilai Kini (present value). Aset dicatat sebessar arus kas masuk netto masa yang akan datang yang didiskontokan ke dalam nilai sekarang dari pos yang diekspetasikan yang dapat memberikan dalam pelaksanaan usaha. Liabilitas dicatat sebesar arus kas keluar neto masa yang akan datang yang di diskontokan kedalam nilai sekarang dalam usaha peyelesaian liabilitas bagi suatu entitas.

5.       Konsep Modal
                Menurut konsep modal keuangan, seperti uang atau daya beli yang diinvestasikan, modal bersinonim dengan aset neto atau ekuitas entitas. Menurut konsep modal fisik, seperti kemampuan usaha modal dipandang sebgai kapasitas produktif entitas yang didasarkan pada, sebagai contoh unit output per hari.
                Pemilihan konsep modal yang tepat bagi entitas didasarkan pada kebutuhan pengguna laporan keuangannya. Jadi, konsep modal keungan seharusnya dianut jika pengguna laporan keuangan terutama berkepentingan dengan pemeliharaan modal nominal atau daya beli dari modal diinvestasikan.

6.       Konsep Pemeliharan Modal dan Penetapan Laba
                Dalam pembahasan no.5 sudah dijelaskan bahwa konsep modal menciptakan dua konsep pemeliharaan modal:
a)      Pemeliharan modal keuangan. Menurut konsep ini, laba hanya diperoleh jika jumlah finansial (atau uang) aset neto pada akhir periode melebihi jumlah finansial aset neto pada awal periode, setelah mengeluarkan distribusi kepada pemilik dan kontribusi dari pemilik. Pemeliharaan modal keuangan dapat diukur baik dalam satuan moneter nominal atau satuan daya beli yang konstan.
b)      Pemeliharaan modal fisik. Menurut konsep ini, laba hanya diperoleh jika kapasitas produktif fisik (atau kemampuan usaha) entitas pada akhir periode melebihi kapasitas produktif fisik pada awal periode seteleh mengeluarkan distribusi kepada pemilik dan kontribusi dari pemilik selama satu periode.
                Konsep pemeliharaan modal berkaitan dengan bagaimana entitas mendefinisikan modal yang ingin dipelihara (dipertahankan). Konsep tersebut mengaitkan konsep modal dan konsep laba karena memberikan dasar anjukan untuk mengukur laba.
                Pemilihan dasar pengukuran dan konsep pemeliharaan modal akan menentukan model akuntansi yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan. Model akuntansi yang berbeda menunjukkan derajat relevansi dan keandalan yang berbeda dan seperti halnya dalam bidang lain, manajemen harus mencari keseimbangan antara relevansi dan keandalan.


“Demikianlah ringakasan mengenai tentang Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan, semoga bermanfaat ^_^”

Jika kalian ingin membacanya secara lengkap kalian bisa membacanya yang diterbitkan oleh IAI (Ikatan Akutan Indonesia) dengan judul “Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan” atau bisa mengklik link dibawah ini:
Sumber :
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). 2016. Kerangka Konspetual Pelaporan Keuangan. Jakarta



Komentar

Postingan Populer